proses pembentukan/penyusunan uu perpu
Jawaban:
Pembentukan peraturan perundang-undangan adalah proses pembuatan peraturan perundang-undangan yang pada dasarnya dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan.
Penjelasan:
smoga mbantu
[answer.2.content]